Ayat Alkitab Tentang Perceraian


Hari ini kita akan berpartisipasi dalam ayat-ayat alkitab tentang perceraian. Pernikahan adalah institusi yang diatur oleh Tuhan sendiri. Itulah sebabnya Kitab Suci, untuk alasan ini, laki-laki akan meninggalkan rumah ayah dan ibunya untuk menjadi satu tubuh dengan istrinya. Tuhan menegakkan pernikahan untuk menjamin kelangsungan manusia di bumi; itu sebabnya Tuhan berkata perbanyak dan penuhi bumi. Namun, ada sesuatu yang terkadang menghancurkan persatuan yang telah diberkati; itu disebut perceraian.

Perceraian Ini adalah situasi di mana suami dan istri memutuskan untuk menyelesaikan pernikahan mereka dan berpisah. Banyak orang berpendapat bahwa perceraian bertentangan dengan bagian Kitab Suci yang mengatakan bahwa apa yang telah disatukan oleh Tuhan, jangan biarkan seorang pun memisahkan. Banyak rumah tangga hancur karena perceraian.

Pernikahan yang dulunya merupakan tema kota karena bagaimana pasangan yang menghabiskan uang terlalu mahal untuk itu sekarang telah terkoyak beberapa bulan kemudian. Apa sebenarnya penyebab dari semua proses perceraian yang selama ini kita dengar? Lucunya, bahkan para pendeta, pria dan wanita Tuhan juga bercerai, sungguh menakjubkan. Mari kita lihat apa yang Alkitab katakan tentang perceraian untuk memberi kita gambaran yang lebih jelas tentang apa artinya.


Ayat Alkitab


Markus 10: 2-12

Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: ”Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?” Tetapi jawab-Nya kepada mereka: ”Apa perintah Musa kepada kamu?” Jawab mereka: ”Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai.” Lalu kata Yesus kepada mereka: ”Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu. Lalu kata-Nya kepada mereka: ”Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.” 


Yeremia 3: 8

Dilihatnya, bahwa oleh karena zinahnya Aku telah menceraikan Israel, perempuan murtad itu, dan memberikan kepadanya surat cerai; namun Yehuda, saudaranya perempuan yang tidak setia itu tidak takut, melainkan ia juga pun pergi bersundal.


Matius 5:31

Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya.


Matius 5:32

Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.


Matius 19: 7

Kata mereka kepada-Nya: ”Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?”


Ulangan 21: 10-14

”Apabila engkau keluar berperang melawan musuhmu, dan Tuhan, Allahmu, menyerahkan mereka ke dalam tanganmu dan engkau menjadikan mereka tawanan, dan engkau melihat di antara tawanan itu seorang perempuan yang elok, sehingga hatimu mengingini dia dan engkau mau mengambil dia menjadi isterimu, maka haruslah engkau membawa dia ke dalam rumahmu. Perempuan itu harus mencukur rambutnya, memotong kukunya, menanggalkan pakaian yang dipakainya pada waktu ditawan, dan tinggal di rumahmu untuk menangisi ibu bapanya sebulan lamanya. Sesudah demikian, bolehlah engkau menghampiri dia dan menjadi suaminya, sehingga ia menjadi isterimu. Apabila engkau tidak suka lagi kepadanya, maka haruslah engkau membiarkan dia pergi sesuka hatinya; tidak boleh sekali-kali engkau menjual dia dengan bayaran uang; tidak boleh engkau memperlakukan dia sebagai budak, sebab engkau telah memaksa dia.”


Matius 19: 3-9

Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: ”Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?” Jawab Yesus: ”Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” Kata mereka kepada-Nya: ”Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?” Kata Yesus kepada mereka: ”Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.”


Roma 7: 2-3

Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu. Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain.

 

1 Korintus 7: 10-17 

Kepada orang-orang yang telah kawin aku – tidak, bukan aku, tetapi Tuhan – perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya. Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya. Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia. Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu. Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus. Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera. Sebab bagaimanakah engkau mengetahui, hai isteri, apakah engkau tidak akan menyelamatkan suamimu? Atau bagaimanakah engkau mengetahui, hai suami, apakah engkau tidak akan menyelamatkan isterimu? Selanjutnya hendaklah tiap-tiap orang tetap hidup seperti yang telah ditentukan Tuhan baginya dan dalam keadaan seperti waktu ia dipanggil Allah. Inilah ketetapan yang kuberikan kepada semua jemaat.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama